DPP PDIP: Ada Persengkokolan Politik pada Penangkapan Gubernur Sulsel, NA Sosok Pejabat Baik

FOTO : Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dalam suatu acara di Makassar Sulsel.(Ist)…
JAKARTA (otonominews.co.id) – Menyusul ditangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah (NA) dan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, hingga saat ini PDIP sebagai partai pengusung NA, belum menetapkan status NA di partai.
NA menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait pengadaan barang, jasa, dan pembangunan infrastruktur di Sulawesi Selatan.
Ketua DPP PDIP, Hendrawan Supratikno mengatakan, DPP PDIP hingga saat ini masih menunggu hasil asesmen tim hukum. Tim Hukum DPP, kata Hendrawan, saat ini masih menelusuri dugaan kasus yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif itu. Ia menyebut, PDIP menduga ada persekongkolan politik dalam perkara Nurdin
"Tim bantuan hukum kami masih terus memonitor. Ada dugaan 'persekongkolan politik' di balik kasus ini. Jadi kami menunggu asesmen tim yang kami bentuk," ujar Hendrawan, Rabu (3/3).
Hendrawan menegaskan bahwa banyak pihak yang mengincar posisi Nurdin sebagai Gubernur Sulsel. Namun ia tidak menjelaskan secara rinci dugaan persekongkolan politik dalam perkara Nurdin.
"Pada jabatan-jabatan penting sebenarnya harus disadari, bahwa banyak orang mengincar jabatan tersebut," ungkapnya.
Terkait kasus ini, sebelumnya Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menegaskan bahwa Nurdin mengaku tak pernah menerima gratifikasi sebagaimana dituduhkan KPK. Saat ini, Nurdin telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Hasto meyakini bahwa Nurdin merupakan salah satu sosok pejabat yang baik.
Maka ketika mendengar penangkapan Nurdin, banyak pihak terkejut.
Terlebih Nurdin juga pernah mendapatkan penghargaan Mohammad Hatta Award (Bung Hatta Anti Corruption Award).
Diberitakan sebelumnya, Gubernur Nurdin Abdullah ditangkap KPK pada Jumat lalu (26/2). KPK menduga Nurdin menerima Rp2 miliar dari pihak swasta, Agung Sucipto.
Agung Sucipto memberikan uang itu kepada Nurdin melalui Sekretaris Dinas PUPR Sulsel Edy Rahmat dengan niat agar mendapatkan kembali proyek infrastruktur pada tahun ini. Nurdin juga diduga menerima Rp3,4 miliar terkait proyek lain.
Luthfi Mutty: Bastian Lubis Telah Memfitnah NA Secara Keji, Bisa Masuk Ranah Pidana

Anggota TGUPP Sulsel, Luthfi Andi Mutty…
Inilah Karya Nyata Nurdin Abdullah Membangun Sulsel

Sejumlah karya nyata telah ditorehkan Nurdin Abdullah selama dua tahun lebih memimpin Provinsi Sulawesi Selatan…
Warganet: Berlian Akan Tetap Berlian Sekali Pun Dalam Kubangan Lumpur

Nurdin Abdullah…
Berlahan Tapi Pasti, Elektabilitas Puan Maharani Akan Terus Naik

Puan Maharani dan Presiden Jokowi…
Ali Fikri : KPK Geledah Kantor Milik Haji Isam Terkait Dugaan Korupsi Penerimaan Hadiah

Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri…