Pengembangan Bandara Juwata Di Kota Tarakan Terkendala Masalah Lahan Warga

JAKARTA, (otonominews) – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar Sidang Paripurna kelima masa sidang kedua tahun 2022–2023 pada Rabu (2/11/2022) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan.
Dalam Sidang Paripurna itu, anggota Komite I DPD RI yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Fernando Sinaga menyampaikan sejumlah permasalahan tata ruang yang ada di Kota Tarakan dan Kabupaten Malinau.
“Berdasarkan masukan dari warga di Kelurahan Karang Anyar dan Karang Anyar Pantai Kota Tarakan, Kami mendesak Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk segera bertindak terkait tumpang tindih masalah lahan warga dengan pengelola Bandara Juwata, Tarakan, Kaltara”, tegasnya.
Fernando mengatakan, baik warga maupun pengelola bandara telah memiliki sertifikat yang sah, sehingga kasus tumpang lahan ini telah mengacaukan Pemprov Kaltara dan Pemkot Tarakan dalam penyusunan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW).
“Atas kasus ini, kami berharap DPD RI mendesak Kementerian ATR/BPN sebagai bentuk kehadiran negara mengeluarkan kebijakan yang berpihak pada warga”, ujar Fernando.
Sebagaimana diketahui, pengembangan Bandara Juwata di Kota Tarakan, Kaltara sejauh ini terkendala dengan masalah lahan warga disekitar bandara yang juga memiliki sertifikat tanah yang sah.
Permasalahan tata ruang lainnya yang disampaikan oleh Fernando Sinaga adalah kasus yang terjadi di Kabupaten Malinau.
“Ada permasalahan serius dalam penataan ruang di Kabupaten Malinau, Kaltara. Dari luas sebesar 3,8 juta hektar, Kabupaten Malinau hanya mempunyai 8 persen APL atau Areal Penggunaan Lain”, ungkap anggota Badan Sosialisasi MPR RI ini miris.
Fernando menambahkan, dengan kondisi tersebut akhirnya kewenangan memberdayakan masyarakat dan pembangunan oleh Pemkab Malinau hanyalah diwilayah yang 8 persen itu.
“Aspirasi dari warga dan Pemkab Malinau sangatlah mengharapkan DPD RI mendesak Kementerian ATR/BPN agar ada percepatan pelaksanaan TORA dan mengasistensi Pemprov Kaltara merubah kawasan hutan dengan merevisi Perda RTRW Kaltara agar pembangunan Malinau dapat berjalan”, lanjut Fernando.
Bendungan Kuwil Kawangkoan Kurangi Dampak Banjir Kota Manado
BULD DPD RI Dan DPRD Kota Manado Duduk Bareng Bahas Perda
Kapolres Luwu Hadiri Peringatan Hari Jadi Luwu Ke-755 dan Hari Perlawanan Rakyat Luwu Ke-77 di Kota Palopo
Masyarakat Kota Manado Antusias Sambut Kedatangan Presiden Jokowi
Tim Tabur Kejagung Berhasil Mengamankan dr. ST Saenab Terpidana Kasus Korupsi Alkes RSUD Daya Kota Makassar

Kemenkominfo Bagikan 5.879 unit STB untuk Warga miskin di Buleleng

Haru, Tangis Hingga 'Terzudan-zudan' di Pisah Sambut Dirjen Dukcapil Kemendagri

Ketua PPI Barru Hidayatuddin Menyambut Hangat Kunjungan Ketua PPI Sul-Sel

Dr. Maman Suparman Melantik Pengurus DPM STIH Prof. Gayus Lumbuun Periode 2023-2024
